Sabtu, 09 November 2019

Begini Sebabnya Kaltim Belum Dapat Pahlawan Nasional 2019

Hingga Peringatan Hari Pahlawan 10 November 2019, Kalimantan Timur belum mempunyai seorang pun Pahlawan Nasional. Padahal provinsi tetangga di barat, tengah, dan selatan Kalimantan sudah memiliki prestise dengan Pahlawan Nasionalnya masing-masing.


Empat bulan silam, tepatnya 25 Juni 2019, Pemerintah Kota Samarinda menyelenggarakan Seminar Nasional Kepahlawanan Abdoel Moeis Hassan. Hal ini berdasarkan usulan yang diajukan oleh sekelompok masyarakat yang bernaung dalam Lembaga Studi Sejarah Lokal Komunitas Samarinda Bahari, disingkat Lasaloka-KSB.

Seminar Nasional di Gedung Bankaltimtara itu menghadirkan sejarawan nasional Dr. Agus Suwignyo, M.A. dari  UGM, sejarawan regional Drs. Wajidi, M.Pd. dari Balitbangda Kalimantan Selatan, dan sejarawan lokal Drs. Slamet Diyono, M.Pd. dari Universitas Mulawarman, serta Kasubdit pada Direktorat Kepahlawanan, Keperintisan, Kesetiakawanan, dan Restorasi Sosial Kementerian Sosial Republik Indonesia, Afni, S.H., M.Si. Keempat narasumber bersepakat bahwa Abdoel Moeis Hassan dinilai layak untuk mendapatkan gelar Pahlawan Nasional dari Kaltim.

Namun, pada seminar itu, pejabat Kemensos menyampaikan informasi bahwa masa pengajuan usulan Pahlawan Nasional untuk tahun 2019 telah ditutup sebelum pelaksanaan seminar nasional. Tahun 2019 ini hanya dua nama yang masuk ke Kemensos dari dua provinsi. Masa pengajuan akan dibuka kembali pada tahun 2020.

Perkembangan terkini disampaikan oleh Fajar Alam, ketua Lasaloka-KSB, pada Selasa (29/10) di Samarinda. Menurutnya, tim pengusul mempergunakan masa tunggu yang cukup panjang, yakni selama setengah tahun, untuk makin menambah referensi sebagai bahan memperkuat usulan.

“Tim pengusul bekerja sama dengan penerbit buku, akan menerbitkan buku sejarah perjuangan Abdoel Moeis Hassan dari naskah makalah yang disampaikan oleh sejarawan Kalimantan, Drs. Wajidi, M.Pd. Beliau merupakan pembicara dalam seminar nasional tersebut.” Fajar menungkapkan.

Tim pengusul juga menghimpun kembali foto-foto almarhum Abdoel Moeis Hassan. Tim baru saja menerima dua foto yang memperlihatkan Gubernur Abdoel Moeis Hassan menerima pemberian pedang pusaka dari Sultan Kutai Aji Muhammad Parikesit di Kantor Gubernur Kaltim tahun 1965. Menurut keterangan dari putra almarhum, yakni Taufik Siradjuddin Moeis, Sultan menghadiahkan pedang sebagai ucapan terima kasih kepada Gubernur atas penyelamatan keraton di Tenggarong dari upaya pembakaran oleh massa yang anarkis.

Fajar memaparkan lebih lanjut mengenai rencana ke depan menurut urutan dan tugas pokok fungsi masing-masing. Rencananya, pada Desember 2019 tim pengusul akan menyerahkan segala berkas, dokumen, dan buku baru kepada Dinas Sosial Kota Samarinda. Selanjutnya, Dinsos Kota dipersilakan meneruskan berkas tersebut kepada Dinas Sosial Provinsi Kaltim. Proses berikutnya, Dinsos Provinsi yang bertugas melakukan hal-hal yang dianggap perlu sesuai regulasi hingga mengirimkannya kepada Kemensos RI. Regulasi yang mengatur usulan gelar Pahlawan Nasional adalah Undang-Undang  No. 20 Tahun 2009 tentang Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan dan Peraturan Menteri Sosial No. 15 Tahun 2012 tentang Pengusulan Gelar Pahlawan Nasional

“Di samping itu, Dinas Perhubungan Kota atau Pemerintah Kota Samarinda perlu menindaklanjuti perkembangan usulan penamaan Jembatan Mahulu dengan nama Abdoel Moeis Hassan. Penamaan bangunan monumental ini penting sebagai satu di antara syarat administrasi.” Pungkas Fajar.  (AR)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar