GP memproduksi kayu glondongan untuk kepentingan konsumsi perabotan dan rumah di negara Amerika dan Eropa. Memasuki tahun 1980-an Pemerintah mengeluarkan kebijakan perkayuan yang melarang mengekspor lagi kayu glondongan ke luar negeri. Kayu yang harus diekspor adalah kayu dalam bentuk barang setengah jadi.
Untuk kepentingan tersebut pemerintah sekitar tahun 1984 mengambil alih George Pasifik. Kemudian GP berubah nama menjadi Kalimanis dalam bentuk Perseroan Terbatas.
PT Kalimanis dipimpin oleh Bob Hasan, yang kemudian dikenal sebagai “Raja Kayu”. Kalimanis bergerak di bidang ekspor plywood atau tripleks. Era tahun 1980-an hingga awal tahun 1990-an booming produksi membuat banyak pencari kerja berbondong-bondong menjadi buruh di Bumi Etam.
Nama Kalimanis sebagai kelanjutan GP kala itu menjadi primadona bagi setiap orang agar bisa menjadi pekerja atau buruh di Kalimanis dengan harapan kesejahteraan yang tinggi.
Setiap tahun manajemen perusahaan mendatangkan artis ibukota untuk menghibur 6000-an buruh. Tujuh belas Agustusan pun masyarakat bebas hadir di area pabrik untuk menyaksikan atau mengikuti perlombaan yang diadakan di GP.
Penulis: Muhammad Sarip
Tidak ada komentar:
Posting Komentar