Jumat, 14 April 2023

Otorita IKN Bahas Kearifan Lokal Kaltim di Jakarta

Arahan oleh Deputi LHSDA Otorita IKN
Dr. Myrna A. Safitri,14 April 2023 (foto staf OIKN)
Jakarta, SejarahKaltim.com
Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) berencana menerbitkan Peraturan Kepala OIKN tentang Pengakuan Kearifan Lokal dalam Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup. Untuk itu, Kedeputian Lingkungan Hidup dan Sumber Daya Alam (LHSDA) menyelenggarakan konsinyering bersama para pakar di Hotel Le Meridien, Jakarta (14/4/2023).
 
Menurut Deputi LHSDA Dr. Myrna A Safitri, dasar pemikiran konsinyering adalah pembangunan IKN dilaksanakan berdasarkan asas keselarasan dengan alam dan kebhinekatunggalikaan. Kearifan lokal merupakan satu kesatuan yang tidak dapat dilepaskan dalam perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup di wilayah IKN.
 
Maksud dan tujuan konsinyering ini sebagai wadah diskusi interaktif untuk memperkaya materi serta memberikan gambaran holistik mengenai wilayah-wilayah yang memiliki kearifan lokal tertentu yang patut diperhatikan di IKN. Keluarannya adalah draf awal rancangan Peraturan Kepala OIKN mengenai kearifan lokal dalam perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup,” papar Myrna yang juga representasi masyarakat Kaltim di struktur pimpinan tinggi madya OIKN.
 
Di antara narasumber yang diundang adalah sejarawan Kalimantan Timur, Muhammad Sarip. Dalam forum diskusi terbatas itu, Deputi LHSDA meminta Sarip mempresentasikan topik “Sejarah Masyarakat Adat dan Wilayah Adat di Ibu Kota Nusantara.
 

Giliran pertama narasumber adalah
Kepala Sub Direktorat Pengakuan Hutan Adat dan Perlindungan Kearifan Lokal Kementerian LHK Yuli Prasetyo Nugroho, S.Sos., M.Si. Materinya tentang “Pengakuan Kearifan Lokal Menurut UU 32 Tahun 2009 dan Protokol Nagoya”.
 
Presentasi kedua oleh Direktur Pengembangan dan Pemanfaatan Kebudayaan Kemdikbudristek Dr. Restu Gunawan, M.Hum. Temanya “Kearifan Lokal dalam UU Pemajuan Kebudayaan”.
 

Urutan ketiga dari a
rkeolog Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Prof. (Ris) Dr. Harry Truman Simanjuntak. Topiknya mengenai “Temuan-Temuan penting dalam Kajian Arkeologi di Wilayah IKN”.
 
Narasumber keempat adalah Kepala Balai Pelestarian Kebudayaan Wilayah XIV Kaltim-Kaltara Lestari, S.Si., M.P. Presentasi tentang “Kebudayaan Material dan Benda Cagar Budaya di Wilayah IKN”.
 
Materi kelima tentang “Karakteristik Masyarakat Adat dan Wilayah Adat” disampaikan oleh akademisi FISIP Universitas Mulawarman Drs. Martinus Nanang, M.A.  (AR)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar