SejarahKaltim.com
Sejarawan nasional dari Universitas Gadjah
Mada Yogyakarta, Dr. Agus Suwignyo, M.A. menilai Abdoel Moeis Hassan layak
diusulkan sebagai Pahlawan Nasional. Dosen Ilmu Sejarah itu menyatakannya dalam
Seminar Nasional Kepahlawanan Abdoel Moeis Hassan di Aula Bank Kaltimtara
Samarinda (25/06/2019).
Beberapa
faktor dikemukakan Wakil Dekan Fakultas Ilmu Budaya UGM itu sebagai pertimbangan
kelayakan usulan Pahlawan Nasional Abdoel Moeis Hassan. Pertama, ketokohan Moeis Hassan lintas zaman dari era kolonial
hingga era reformasi. Kedua, belum
adanya tokoh Kaltim yang diangkat sebagai Pahlawan Nasional oleh pemerintah
pusat. Ketiga, gagasan, inisiatif,
keinginan, langkah-langkah awal dari proses pengusulan Moeis Hassan betul-betul
dari “bawah” yaitu dari kalangan masyarakat Kaltim.
Sejarawan dari Kalimantan Selatan, Drs.
Wajidi, M.Pd. juga menyatakan kelayakan Moeis Hassan sebagai Pahlawan Nasional.
Menurutnya, kiprah Moeis Hassan yang mendirikan organisasi Roekoen Pemoeda
Indonesia pada ketika ia berusia 16 tahun pada 1940 merupakan keberanian luar
biasa. Hal ini karena organisasinya memakai nama Indonesia padahal situasinya
saat itu masih di bawah kolonialisme Belanda.
Wajidi
yang bekerja sebagai peneliti di Balitbangda Kalsel itu juga berhasil menemukan
sumber sejarah autentik berupa koran zaman kolonial Belanda yang memuat
aktivitas pergerakan nasional Moeis Hassan. Penulis buku-buku sejarah perjuangan
rakyat Kalimantan itu menilai, Moeis Hassan dapat disebut sebagai seorang tokoh
pembuat sejarah (event-making man) sehingga memiliki makna monumental
bagi masyarakat-bangsa.
Seminar Nasional ini diselenggarakan oleh
Pemerintah Kota Samarinda dengan dukungan dari Lembaga Studi Sejarah Lokal
Komunitas Samarinda Bahari (Lasaloka-KSB) sebagai konseptor seminar dan Bank
Kaltimtara sebagai sponsor utama. Seminar ini guna melengkapi persyaratan administrasi
usulan gelar Pahlawan Nasional.
Seremoni pembukaan diawali prolog Koordinator
Tim Pengusul Pahlawan Nasional Abdoel Moeis Hassan, Muhammad Sarip. Menurutnya,
semnas ini sangat bersejarah dan monumental karena untuk kali pertama digelar
Pemkot Samarinda.
Kemudian, Taufik Siradjudin Moeis selaku
putra ketiga Moeis Hassan menyampaikan sekapur sirih mewakili keluarga.
Selanjutnya, semnas dibuka secara resmi oleh Sekretaris Daerah Kota Samarinda
Dr. H. Sugeng Chairuddin, M.Si. mewakili Walikota Samarinda H. Syahari Jaang, S.H., M.Si. yang sedang ada agenda lain.
Sugeng mengungkapkan, Provinsi Kalimantan
Timur hingga saat ini belum mempunyai satu pun Pahlawan Nasional. Padahal,
semua provinsi tetangga Kaltim kecuali Kaltara, sudah memiliki Pahlawan
Nasional.
“Hal ini seolah-olah Kaltim tidak
berkontribusi bagi perjuangan kemerdekaan Indonesia. Padahal, Kaltim terkhusus
Samarinda merupakan basis dan sentral perjuangan kemerdekaan pada masa Revolusi
Fisik 1945–1949.” Sugeng memaparkan.
Abdoel Moeis Hassan adalah pemimpin kaum
pembela Republik Indonesia, yang dikenal dengan istilah Republiken. Ia mengetuai
organisasi Ikatan Nasional Indonesia (INI) Cabang Samarinda dan Front Nasional
yang dengan konsisten menentang upaya penjajahan kembali Belanda di Kaltim. Ia
juga yang memelopori integrasi Kaltim ke dalam NKRI tahun 1950. Lalu, Ia pula
yang menggagas pendirian Provinsi Kaltim.
“Setelah semnas ini, kami berharap Pemerintah
Provinsi Kaltim dapat melanjutkan proses usulan ini hingga diteruskan kepada
pemerintah pusat. Kami juga berharap para anggota DPR RI dari Kaltim dapat
berpartisipasi mengawal proses ini di tingkat pusat. Hal ini karena dampak
kegiatan usulan Pahlawan Nasional ini bukan semata-mata untuk Kota Samarinda,
melainkan juga untuk prestise serta kebanggaan Provinsi Kaltim secara umum dan
nasional.” Sugeng menjelaskan.
Sementara itu, Kasubdit pada Direktorat
Kepahlawanan, Keperintisan, Kesetiakawanan, dan Restorasi Sosial Kementerian
Sosial Republik Indonesia, Afni, S.H., M.Si.
menyatakan, dilihat dari perjuangan Moeis Hassan, maka potensi kegagalan usulan
Pahlawan Nasional Moeis Hassan tidak ada.
Hanya, Afni menyebut, masa
usulan Pahlawan Nasional kepada Kemensos untuk tahun 2019 ini sudah ditutup bagi
dua calon dari Bangka Belitung dan Sulawesi Tenggara. Karenanya, usulan
Pahlawan Nasional Moeis Hassan bisa disampaikan kepada Kemensos pada 2020. Afni
meminta Pemkot Samarinda dan masyarakat pengusul agar benar-benar melengkapi
semua dokumen persyaratan.
Dalam
seminar yang dimoderatori Kepala Bidang Aplikasi
dan Layanan E-Government Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Samarinda,
Suparmin, M.Eng. ini, sejarawan Agus Suwignyo menegaskan
pentingnya menjaga ingatan kolektif masyarakat akan tokoh pahlawan dengan
penamaan bangunan monumental.
Dalam
kaitan ini, Walikota Samarinda telah mengirimkan surat resmi kepada Gubernur
Kaltim tanggal 15 Maret 2019 perihal usulan pemberian nama Jembatan Mahulu
dengan tokoh Abdoel Moeis Hassan. Selain melengkapi syarat usulan pahlawan
nasional, ini juga untuk meluruskan pemahaman masyarakat tentang perbedaan
tokoh Abdoel Moeis Hassan dengan I.A. Moeis yang nama rumah sakit di Samarinda
Seberang.
(AR)
Berita
terkait:
Tidak ada komentar:
Posting Komentar