Rabu, 03 Januari 2018

Demo Anti-Mega di Samarinda, 18 Mahasiswa Dipenjara


Delapan belas mahasiswa ditangkap oleh Kepolisian Kota Besar (Poltabes) Samarinda ketika menggelar demonstrasi di simpang empat Mal Lembuswana, 3 Januari 2003. Mereka yang berdemo adalah anggota Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi (LMND).

Poltabes menahan pengunjuk rasa dengan tuduhan telah menghasut massa untuk menggulingkan pemerintahan yang sah serta menghina kepala negara. Barang bukti yang disita berupa potret Presiden Megawati yang wajahnya dicoret tanda silang, selebaran, dan spanduk.

Spanduk berlatar merah bertuliskan, "Gulingkan Pemerintahan Mega, Bentuk Dewan Rakyat, Bentuk Pemerintahan Rakyat Miskin". Adapun selebaran tertulis kalimat, "Untuk itu, kami LMND mengajak kepada semua kekuatan masyarakat, untuk menentang dan menuntut penggulingan pemerintah boneka imperialis Mega-Hamzah dan mengganti dengan pemerintah alternatif dewan rakyat miskin, yang terdiri dari kaum buruh tani dan mahasiswa yang aktif berjuang demi tegaknya demokrasi untuk rakyat miskin."

Di antara 18 mahasiswa, tercatat nama Maswan Widianto (FISIP Unmul angkatan 1998), Yasir Hardani (FE Unmul angkatan 1998), dan Arbiansyah (FE Unmul angkatan 2000). Pasal yang dikenakan pada pendemo adalah 134, 154,155 KUHP dengan ancaman hukuman 6 tahun penjara.

Usai melalui proses pemeriksaan dan upaya pembelaan hukum dari tim kuasa hukum pendemo, pada 13 Januari 2003 mahasiswa yang ditahan dilepaskan. Penangguhan penahanan beralasan mereka hendak ujian semester. Ini berarti mereka mendekam di sel Poltabes selama 11 hari.

Kapoltabes Samarinda, Setyanto, sebagaimana dilansir media massa kala itu menyatakan proses hukumnya tetap berjalan. Namun, setelah itu, pemberitaan lanjutan kasus ini tidak muncul lagi.


Penulis: Muhammad Sarip

Artikel Lainnya:
Seminar dan Bedah Buku Moeis Hassan Pejuang Kaltim
Moeis Hassan Calon Pahlawan Nasional dari Kaltim
Tragedi 1950 di Lapangan Kinibalu
Sejarah Peringatan Hari Pahlawan Perdana di Samarinda
Peluncuran dan Diskusi Buku Sejarah Tujuh Abad Kerajaan Kutai Kertanegara
Pua Ado, Kepala Polisi Banjar, dan Pangeran Bendahara di Samarinda Tempo Dulu
Ini Sebabnya Kita Pakai Nama Kalimantan, Bukan Borneo
Menyingkap Fakta Makam Tua di Samarinda
Bentrok Berdarah Mahasiswa Versus Polisi Samarinda 1998
Tragedi Kebakaran Dahsyat di Samarinda 1958
Emansipasi Perempuan Kutai Zaman Dulu

Lihat semua artikel klik SejarahKaltim.com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar